Sabtu, 31 Maret 2012

KNPI Deiyai mendesak DPR meminta LPJ Bupati


http://www.suarapapua.com/images/deiyai.jpgPAPUAN, Deiyai --- Tino Mote, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Deiyai menyesalkan sikap penjabat Bupati Deiyai yang selama ini belum pernah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada DPRD dan  berbagai komponen masyarakat di Deiyai.

“Kami sebagai pemuda akan  terus mendesak agar Penjabat Bupati Deiyai (termasuk penjabat Bupati yang terdahulu) untuk menyampaikan LPJ selama kepemimpinan mereka,” ujar Mote kepada suarapapua.com, siang ini (28/02) melalui via seluler dari Nabire.
Menurut MOte, KNPI melihat kedua Penjabat Bupati belum pernah menymapikan LPJ selama masa jabatan berjalan. Ini tentu menyalahi autara," pungkas Mantan Ketua DKC 2000-2010 Kabupaten Paniai ini.

Mote melanjutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, LPJ harus disampaikan tiap massa kepemimpian seorang kepala daerah, namun ini tidak terjadi di Deiyai.

Lanjut Mote, tuntutan ini tidak mengadah-ngadah, sebab disampaikan sesuai dengan pengamatan KNPI selama kedua penjabat Bupati memimpin Deiyai.

Untuk menyikapinya lebih lanjut, Mote melanjutkan, KNPI telah mengirim surat desakan ke DPRD Kabupaten Deiyai, namun sampai saat ini pihak legistaltif belum menanggapinya.

"Mungkin berhubung dewan masih sibuk dengan aktivitas pemilukada yang sebentar lagi akan digelar," ujarnya.

“Apabila tidak di indahkan maka, KNPI akan mengundang lembaga-lembaga yang ada di kabupaten deiyai, termasuk DPRD dan BUPATI untuk audiensi agar menemukan solusi konkret," tegas Mote.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar